Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai
keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi
tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk
untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang.
Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. Neraca Bank
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang
menggambarkan jumlah kekayaan (asset), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu
perusahaan pada saat atau tanggal tertentu.
a) Asset adalah kekayaan
atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan
manfaat dimasa yang akan datang. Asset dapat digolongkan menjadi :
Ô Asset lancar adalah uang tunai dan saldo rekening giro di
bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi
uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam
operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi
normal perusahaan). Asset lancar terdiri dari Kas (saldo uang tunai pada
tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat
berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia
untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), dan Beban dibayar dimuka.
Ô Asset jangka panjang adalah asset yang diinvestasikan bukan
untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya : penyertaan pada
perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk
tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang
dipakai untuk lokasi usaha.
Ô Asset tetap adalah asset berwujud yang digunakan untuk
operasi normal perusahaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau
satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang
dagangan. Misalnya : tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan
produksi, peralatan kantor, dan kendaraan.
Ô Asset tak berwujud adalah hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Misal : hak paten, hak
cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
Ô Asset lain-lain berfungsi untuk menampung asset yang tidak
bisa digolongkan sebagai asset lancar, asset jangka panjang, asset tetap dan
asset tak berwujud. Misalnya : mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
b) Kewajiban adalah adalah
kewajiban membayar kepada pihak lain yang disebabkan oleh tindakan/transaksi
sebelumnya. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
‡ Kewajiban lancar meliputi kewajiban yang harus diselesaikan
dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi
normal perusahaan. Misalnya : hutang usaha, beban yang harus masih dibayar,
pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, dan utang bunga.
‡ Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh
temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya:
utang hipotik dan utang obligasi.
‡ Kewajiban lain-lain adalah kewajiban yang tidak bisa
digolongkan ke kewajiban lancar dan kewajiban jangka panjang.
c) Ekuitas adalah
menunjukkan hak milik para pemilik asset perusahaan yang diukur atau ditentukan
besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas
berdasarkan bentuk perusahaan dapy digolongkan menjadi :
Þ Perusahaan Perorangan.
Þ Perusahaan Persekutuan.
Þ Perusahaan Perseroan.
2. Laporan Rugi/Laba Bank
Laporan rugi/laba bank merupakan laporan yang
menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu
perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan
menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam
perusahaan, kedua pendekatan itu adalah :
>> Dasar tunai adalah suatu sistem yang mengakui penghasilan
pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang
tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena metode ini
kurang tepat untuk mengakui rugi/laba pada periode tertentu.
>> Dasar waktu adalah suatu sistem yang mengakui pendapatan
pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai
dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang
melakukan transaksi secara kredit, karena laporan rugi/laba akan mencerminkan
kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu :
§ Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan
akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang
berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden,
royalti dan sewa.
§ Beban adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan
aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gaji,
beban sewa, beban penyusutan asset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban
kerugian piutang, dan beban perlengkapan.
§ Laba/Rugi adalah laba terjadi bila pendapatan lebih besar
dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih
kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, dan laba bersih setelah pajak.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, dan laba bersih setelah pajak.
3. Laporan Kualitas Aktiva
Produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang
dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang
(kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat
yang dijamin menurut hukum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai
hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada
bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat
ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva
tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus
kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu
yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan.
Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas
atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan
biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya
aktiva produktif adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi
bank.
Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
Ø Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan
berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip
bagi hasil.
Ø Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli
dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Ø Qardh yaitu penyediaan dana tagihan antara bank syariah
dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran
sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Ø Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi
berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau
pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah
dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Ø Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank
syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsip syariah
antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan
atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi
mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya
berdasarkan prinsip syariah.
Ø Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam
bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk
peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi
saham (equity options) atau jenis transakasi tertentu berdasarkan prinsisp
syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Ø Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank
syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau
piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank
Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible
bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang
berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan
nasabah.
Ø Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan
kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas
bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan
garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
Ø Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat
yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka
pendek dengan prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva
produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk
menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiasa sesuai dengan
prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu
dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan
kebijakan alokasi dana baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun
wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri
manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan
memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva
produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank
tersebut.
4. Laporan Komitmen Dan
Kontigensi
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak
atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh
bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila
persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat
tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang
diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah
komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain :
‹ Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum
ditarik.
‹ Posisi pembelian valuta asing dan lain-lain.
Kewajiban komitmen antara lain :
‹ Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik.
‹ Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik.
‹ Irrevocable L/C yang masih berjalan.
‹ Posisi pembelian valuta asing dan lain-lain.
Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih
meliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba/rugi oleh suatu
perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya
satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa
kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam
laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau
berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa
penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi/laba
bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a) Terdapat petunjuk yang
kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul
kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah kerugian dapat
ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa
jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat
dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing,
pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila
ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan
keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun
kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang
paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank
adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank
yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak
yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar