Teori proses pembentukan minyak yang dikenal hingga saat ini ada dua teori besar yaitu teori an-organik dan teori organik. Teori an-organik ini saat ini jarang dipakai dalam eksplorasi migas. Salah satu pengembang teori an organik ini adalah para penganut creationist – atau penganut azas penciptaan, itu tuh yang anti teori evolusi . Teori an-organic ini sering juga dikenal abiotik, atau abiogenic.
Mungkin ngga ada yang menyangka sebelumnya bahwa secara alami minyak bumi yang ada secara alami ini dibuat oleh alam ini bahan dasarnya dari ganggang. Ya, selain ganggang, biota-biota lain yang berupa daun-daunan juga dapat menjadi sumber minyak bumi. Tetapi ganggang merupakan biota terpenting dalam menghasilkan minyak. Namun dalam studi perminyakan (yang lanjut dan bikin mumet itu) diketahui bahwa tumbuh-tumbuhan tingkat tinggi akan lebih banyak menghasilkan gas ketimbang menghasilkan minyak bumi. Hal ini disebabkan karena rangkaian karbonnya juga semakin kompleks.
Setelah ganggang-ganggang ini mati, maka akan teredapkan di dasar cekungan sedimen. Keberadaan ganggang ini bisa juga dilaut maupun di sebuah danau. Jadi ganggang ini bisa saja ganggang air tawar, maupun ganggang air laut. Tentusaja batuan yang mengandung karbon ini bisa batuan hasil pengendapan di danau, di delta, maupun di dasar laut. Batuan yang mengandung banyak karbonnya ini yang disebut Source Rock (batuan Induk) yang kaya mengandung unsur Carbon (high TOC-Total Organic Carbon). Proses pembentukan carbon dari ganggang menjadi batuan induk ini sangat spesifik. Itulah sebabnya tidak semua cekungan sedimen akan mengandung minyak atau gasbumi. Kalau saja carbon ini teroksidasi maka akan terurai dan bahkan menjadi rantai carbon yang tidak mungkin dimasak.
Proses pengendapan batuan ini berlangsung terus menerus. Kalau saja daerah ini terus tenggelam dan terus ditumpuki oleh batuan-batuan lain diatasnya, maka batuan yang mengandung karbon ini akan terpanaskan. Tentusaja kita tahu bahwa semakin kedalam atau masuk amblas ke bumi, akan bertambah suhunya. Ingat ada gradien geothermal ?.
Sumber : http://rovicky.wordpress.com
Minggu, 30 November 2014
Ilmu Sosial Dasar (Pemuda dan sosialisasi terhadap warga negara dan negara)
Ilmu Sosial Dasar kali ini membahas mengenai persoalan terhadap Pemuda dan Sosialisasi dan terhadap Warga Negara dan Negara yang terhubung kedalam kebudayaan dasar yang ada diNKRI, berikut penjelasannya,
1. Internalisasi Belajar & Spesialisasi (A. Pemuda Dan Sosialisasi)
A. Pengertian Pemuda
Pemuda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai dari pengertian idiologis dan kultural. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karna pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.B. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.C. Jelaskan Tentang Internalisasi Belajar & Sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua yaitu sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
Sosialisai primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma :
- Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
- Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
D. Proses Sosialisasi
Tahap persiapan (Preparatory Stage)Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermainsecara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized Other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
E. Peranan Sosial Mahasiswa & Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
1. Hukum, Negara Dan Pemerintahan (B. Warga Negara Dan Negara)
A. Pengertian Hukum
Secara Umum :Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.
Menurut Para Ahli :
Menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
B. Sifat & Ciri-Ciri Hukum
Sifat-Sifat HukumSetelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa sifat, yaitu :
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Ciri-Ciri Hukum
Menurut C.S.T. Kansil, S.H. terdapat perintah dan atau larangan. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang. Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’ yang berupa ‘hukuman).
C. Sumber-Sumber Hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber hukum ada 2 jenis yaitu :- Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari
berbagai perspektif.
- Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
D. Pembagian Hukum
Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis.Hukum Tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan.
Sedangkan Hukum Tak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan
dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).
Apabila dilihat menurut isinya, hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum
Publik. Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan
antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada
kepentingan perseorangan, misal Hukum Perdata. Adapun Hukum Publik (Hukum Negara),
yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau
hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara).
E. Pengertian Negara
Negara berasal dari kata state (Inggris), staat (Belanda), dan etat (Prancis) yang sama-sama asalnya dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu yang bersifat yang tegak dan tetap.Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi negara.
- Menurut John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778), negara adalah suatu
badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
- Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli
dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
- Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah,
rakyat dan pemerintahan.
- Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur
atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa negara adalah suatu badan atau
organisasi tertinggi yang mempunyai wewenang untuk mengatur hal-hal yang
berkaitan untuk kepentingan orang banyak serta mempunyai kewajiban-kewajiban untuk
melindungi, mensejahterakan masyarakatnya dan sebagainya. Dapat dikatakan menjadi
suatu negara bila terdapat wilayah, rakyat dan pemerintahan. Unsur pelengkap suatu
negara ialah diakui kedaulatannya oleh negara lain.
F. Dua Tugas Utama Negara
1. Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politikyang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban,
dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan
tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas
asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
2. Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar
kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya,
memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
G. Sifat-Sifat Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :1. Sifat memaksa : Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur
hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli : Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut
tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas : Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh :
semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat
dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui
pembinaan.
H. Unsur-Unsur Negara
Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai
kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk
asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk
bisnis, wisata dan sebagainya.
Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah
kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah
tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara.
Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan
hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
I. Tujuan Dibentuknya Negara
- Menurut Plato
Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
- Menurut Machiaveli dan Shang Yang
Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata, tujuan Negara didirikan adalah untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya. Untuk mencapai kejayaan Negara, maka rakyat harus berkorban, kepentingan orang perorangan harus diletakkan di bawah kepentingan bengsa dan Negara, Negara Diktator. Kalau ingin Negara kuat dan jaya, maka rakyat harus lunakkan dan sebaliknya jika orang menghendaki rakyat menjadi kuat dan kaya, maka Negara itu menjadi lemah.
- Menurut Ajaran Teokrasi ( Kedaulatan Tuhan ) Thomas Aquino, Agustinus
Tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan.
- Menurut Emmanuel Kank
Negara bertujuan mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.
- Menurut Krabbe
Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Segala kekuasaan dan alat-alat Negara dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan hukum, semua orang tanpa kecuakli harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara (Rule of Law).
- Menurut Welfare State = Social Service State
Tujuan Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Negara sebagai alat untuk tercapinya tujuan bersama yaitu kemakmuran, kebahagian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Disamping itu bermacam-macam tujuan Negara yaitu :
1. Untuk memperluas kekuasaan.
2. Untuk tercapainya kejayaan (seperti Kerajaan Sriwidjaya dan Kerajaan Majapahit).
- Dalam Pembukaan UUD 1945
"Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
J. Pengertian Pemerintah
Secara harfiah atau kebahasan pemerintah berasal dari kata dasar perintah yang mempunyaiarti kata verbal atau bentuk dari kata kerja. Kata perintah sendiri secara leksikal ini berarti
perkataan yang bermaksud menyuruh. Atau kata perintah juga berarti aba-aba atau
komando. Atau kata perintah juga mempunyai pengertian aturan dari pihak atas yang
harus dilakukan.
Definisi pemerintah secara KBBI adalah sebuah sistem yang mejalankan wewenang
dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau
bagian-bagian, sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab
terbatas untuk menggunakan kekuasan, penguasa suatu negara atau bagian negara,
dan badan tertinggi dari yang memerintah suatu negara seperti kabinet dalam sistem
perintahan indonesia, yaitu DPR MPR dan Persiden.
Definisi pemerintah secara luas dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang
mengelola kewenangan dan kebijakan dalam mengambil keputusan dan melaksanakan
kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dan
wilayahnya yang membentuk sebuah lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintah merupakan sebuah wadah orang-orang yang mempunyai kekuasan di dalam
sebuah lembaga yang disebut negara dan mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan
rakyat.
Pemerintah dalam sebuah negara minimal terdiri atas tiga bentuk lembaga yang berbeda
yang mempunyai kedudukan yang sama dalam menentukan kebijakan sebuah negara.
Lembaga tersebut bernama, lembaga legislatif, lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif.
Lembaga legistatif di negara indonesia disebut MPR dan DPR, lembaga Eksekutif itu
adalah Presiden dan lembaga Yudikatif adalah Mahkamah Agung. Ketiga lembaga
tersebut mengenban tugas untuk menentukan kebijakan-kebijakan publik.
K. Perbedaan Pemerintah & Pemerintahan
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujukkepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas
atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan
dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ,
badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai
kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas
adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif
dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang
dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti
luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan
kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara
itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional
pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari
berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan
tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3).
Secara deduktif dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan pemerintahan dibentuk
berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi yang bersifat operasional dalam rangka
pencapaian tujuan negara yang lebih abstrak, dan biasanya ditetapkan secara
konstitusional. Berbagai fungsi tersebut dilihat dan dilaksanakan secara berbeda oleh sistem
sosial yang berbeda, terutama secara ideologis. Hal tersebut mewujud dalam sistem
pemerintahan yang berbeda, dan lebih konkrit terwakili oleh dua kutub ekstrim masing-
masing rezim totaliter (sosialis) dan rezim demokratis. Substansi perbedaan keduanya
terletak pada perspektif pembagian kekuasaan negara (pemerintah). Pemencaran
kekuasaan (dispersed of power), menurut Leslie Lipson, merupakan salah satu dari lima
isu besar dalam proses politik (Josef Riwu Kaho, 2001 : 1). Pemerintahan daerah
merupakan konsekuensi pelaksanaan pemencaran kekuasaan itu.
2. Pemuda Dan Identitas (A. Pemuda Dan Sosialisasi)
A. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
- Landasan Idiil : Pancasila.
- Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945.
- Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara.
- Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi.
- Landasan Normatif : tata nilai ditengah masyarakat.
Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Tanpa ikut sertanya generasi muda, tujuan pembangunan ini sulit tercapai. Hal ini bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi tanpa kegairahan dan kreativitas mereka, pembangunan jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya. Apabila pemuda masa sekarang terpisah dari persoalan masyarakatnya, sulit terwujud pemimpin masa datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri.
B. Dua Pengertian Pokok Pembinaan & Pengembangan Generasi Muda
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan
keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi
dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang
melibatkan secara fungsional.
C. Masalah-Masalah Generasi Muda
Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
- Kebutuhan akan figur teladan.
- Sikap apatis.
- Kecemasan dan kurangnya harga diri.
- Ketidakmampuan untuk terlibat.
- Perasaan tidak berdaya.
- Pemujaan akan pengalaman.
D. Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :- Idealisme dan daya kritis.
- Dinamika dan kreativitas.
- Keberanian mengambil resiko
- Optimis dan kegairahan semangat kegagalan.
- Sikap kemandirian dan disiplin murni.
- Terdidik.
- Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
- Patriotisme dan Nasionalisme.
- Kemampuan penguasaan Ilmu dan Teknologi
E. Tujuan Pokok Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :- Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat.
- Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif .
- Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok
yang ada di masyarakat.
2. Warga Negara & Negara (B. Warga Negara Dan Negara)
A. Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk sebuah Negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).B. Dua Kriteria Menjadi Warga Negara
Menurut pasal 26 UUD 1945- Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
- Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia.
- Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang.
Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945
- Penduduk adalah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal
di Indonesia.
- Bukan Penduduk, adalah orang- orang asing yang tinggal dalam Negara bersifat
sementara sesuai dengan visa.
Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara Negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti :
1. Yuridis dan Sosiologis.
2. Formil dan Materiil.
C. Menuliskan Pasal yang Tercantum dalam UUD 45 Tentang Warga Negara
Pasal 27 ayat 1-3Mengatur tentang kedudukan warga negara, penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
D. Menuliskan Pasal-Pasal yang Tercantum dalam UUD 45 Tentang Hak & Kewajiban Warga Negara
1. Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
2. Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan).
3. Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang kewajiban membela negara , usaha pertahanan dan keamanan rakyat,
keanggotaan TNI dan tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya, susunan dan
kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
4. Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar,
sistem pendidikan Nasional, dan peran Pemerintah dalam bidang pendidikan dan
kebudayaan
5. Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip
perekonomian Nasional.
6. Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung
jawab Negara.
3. Perguruan Dan Pendidikan (A. Pemuda Dan Sosialisasi)
A. Pengertian Pendidikan & Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Pendidikan terdiri dari :
- Pendidikan dasar.
- Pendidikan menengah.
- Pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
- Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh Negara.
- Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh swasta.
B. Alasan Untuk Berkesempatan Mengenyam PT
Pembicaraan tentang generasi muda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.
Sumber : http://defri-z.blogspot.com
http://ilmucerdas.wordpress.com
http://cahayapenerangdunia.blogspot.com
http://sandisarap.blogspot.com
Jumat, 14 November 2014
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Dalam Ilmu Sosial Dasar kali ini membahas mengenai Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan, Berikut penjelasannya yang dibedakan dari masing-masing aspek pada masyarakat pedesaan dan perkotaan.
A) Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
I. Masyarakat Perkotaan, Aspek positif dan Negatif
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
B. Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
Syarat-syarat menjadi masyarakat adalah sebagai berikut :
- Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara.
- Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat.
- Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim.
- Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai.
C. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
D. Ciri-Ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada factor pribadi.
- Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
E. Perbedaan Antara Desa dan Kota
Perbedaan antara desa dan kota terdiri dari :
- Jumlah dan kepadatan penduduk.
- Lingkungan hidup.
- Mata Pencaharian.
- Corak kehidupan sosial.
- Stratifikasi sosial.
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial.
- Solidaritas sosial.
F. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan
Aspek positif masyarakat perkotaan antara lain :
- Perubahan tata nilai dan sikap.
- Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Tingkat kehidupan yang lebih baik.
Aspek negatif masyarakat perkotaan antara lain :
- Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
- Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
- Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
- Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya,
G. Lima Unsur Lingkungan Perkotaan;
1) Unsur wisma merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini, dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang dan memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2) Unsur karya merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3) Unsur marga merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4) Unsur suka merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5) Unsur penyempurna merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
H. Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
II. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
B. Ciri-ciri Desa
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
C. Ciri –ciri masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah
yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas,
yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang
berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang
tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness)
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari
uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni
masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
D. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
E. Unsur-Unsur Desa
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya tinggal dipedesaan dengan aktifitas sebagai petani, tanahnya cukup subur dan lahan pertaniaanya cukup luas. Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak.
Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok :
1) Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2) Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3) Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warg desa.
Dalam ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.
F. Fungsi Desa
Fungsi desa sebagai berikut :
1) Desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2) Desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3) Desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan lain-lain.
III. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
Sederhana
Mudah curiga
Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
Mempunyai sifat kekeluargaan
Lugas atau berbicara apa adanya
Tertutup dalam hal keuangan mereka
Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
Menghargai orang lain
Demokratis dan religius
Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
B) Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
A. Pengertian Pertengan Sosial
Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.
B. Makna Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang dan anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik :
1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan di dalam masyarakat.
Cara-cara pemecahan konflik :
1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
2. Subjugation/Domination yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
C. Menjelaskan Tentang Diskriminasi dan Ettosentris
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.
D. Pengertian Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Sumber : http://siirammaa.blogspot.com/2013/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
http://erikandfiki.wordpress.com/2012/12/22/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/
Selasa, 21 Oktober 2014
Ilmu Sosial Dasar
Kali ini ditingkat akhir dari D3
lanjut jurusan Sistem Informasi saya mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar,
dan materi kali ini sangat berkesan karena akan menyangkut dalam perkembangan
kehidupan antar individu dengan sosial kemasyarakatan berikut pembahasannya;
A. Ilmu Sosial Dasar Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum
1.
Pengertian, Tujuan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
a)
Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
Sosial Dasar yaitu suatu ilmu yang mengkaji masalah-masalah sosial yang berada
di tengah masyarakat dewasa ini dengan menggunakan teori (berdasarkan fakta,
konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang keahlian dalam ilmu
pengetahuan sosial agar manusia khsusnya mahasiswa kita hidup di dunia ini
tidaklah sendiri dan tidak boleh berperilaku seenaknya.
b)
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Dalam
Ilmu Sosial Dasar terdapat beberapa tujuan, yaitu :
-
Mahasiswa menyadari adanya konflik sosial yang ada di sekitar kita.
-
Mahasiswa bisa peka dan tanggap terhadap konflik sosial yang ada.
-
Mahasiswa menyadari bahwa setiap konflik sosial selalu ada penyelesaian.
Pemberian
mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap konflik yang
ada di sekitar kita dan mempelajarinya agar kita lebih memahami apa yang ada di
sekitar kita, agar mahasiswa tidak berbuat seenaknya dalam lingkungan sekitar
yang merugikan masyarakat, dan agar mahasiswa selalu menjadi panutan dalam
masyarakat.
c)
Tiga Kelompok Ilmu Pengetahuan
1)
Ilmu pengetahuan alamiah yaitu suatu ilmu yang bertujuan untuk
mempelajari alam semesta dari yang terbesar sampai yang terkecil dengan
berbagai analisis dari hukum atau rumus yang ditemukan. Dari analisa inilah
akan dibuat prediksi.
2)
Ilmu pengetahuan sosial yaitu suatu ilmu yang mempelajari kehidupan
sosial dalam sebuah masyarakat dan konfliknya.
3)
Ilmu pengetahuan budaya yaitu ilmu yang mempelajari suatu budaya masyarakat
yang berkembang saat ini dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.
2.
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu
sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial mempunyai hubungan yang kuat satu sama
lain,tapi juga mempunyai persamaan dan perbedaan satu sama lain.
a) Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan
Ilmu Pengetahuan Sosial
- Ilmu sosial dasar
diberikan pada mahasiswa.
-
Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal.
- Ilmu sosial dasar
diarahkan kepada pembentukan sikap.
b) Persamaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu
Pengetahuan Sosial
-
Sebagai salah satu pembelajaran untuk mahasiswa.
-
Bukan ilmu yang muncul sendiri.
-
Mempunyai konflik sosial dan pemecahanya.
B. Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
1.
Pertumbuhan Penduduk
a) Menuliskan Perkembangan Penduduk
Dunia Dalam Tabel dari Tahun 2009 – 2014
b) Faktor Demografi yang Mempengaruhi
Perkembangan Penduduk
Pertumbuhan penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong
pertumbuhan aspek-aspek
kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik,
kebudayaan, dan sebagainya.
Dengan begitu, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup
menjadi lebih kompleks.
Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk,
di antaranya sebagai berikut :
1) Kelahiran (fertilitas) adalah
istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak
yang dilahirkan hidup, atau dalam
pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang
nyata dari fekunditas seorang wanita.
Berikut ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas :
a. Pengukuran fasilitas
tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu
dihubungkan dengan jumlah penduduk pada
tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran
fertilitas tahunan adalah :
- Tingkat
fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada
satu tahun tertentu
tiap 1000 penduduk.
- Tingkat
fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup
per-1000 wanita
usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
- Tingkat fertilitas
menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan
tingkat fertilitas
perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
- Tingkat
ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility
rates) adalah
perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita
pada umur dan tahun
tertentu.
b. Pengukuran fertilitas komulatif adalah
pengukuran jumlah rata-rata anak yang
dilahirkan oleh seorang perempuan hingga
mengakhiri batas usia suburnya.
Adapun ukurannya adalah :
- Tingkat
fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan
jumlah tiap 1000 penduduk yang
hidup hingga akhir masa reproduksinya
dengan catatan tidak ada
seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri
masa reproduksinya dan tingkat
fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode
waktu tertentu.
- Gross
reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000
perempuan sepanjang masa
reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang
perempuan yang meninggal
sebelum mengakhiri masa produksinya.
2) Kematian
(mortalitas) adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang
spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan
pada jumlah
satuan kematian per 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata
mortalitas sebesar 9,5 berarti
pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.
3) Perpindahan
(migrasi) adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu
tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi
untuk mencari
sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan
yang mungkin
terjadi karena datangnya musim dingin atau karena over populasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi
rendahnya fertalitas penduduk :
a. Faktor
demografi, antara lain adalah :
- Struktur umur.
- Struktur perkawinan.
- Umur kawin pertama.
- Paritas.
- Disrupsi perkawinan.
- Proporsi yang kawin
b. Faktor non
demografi, antara lain adalah :
- Keadaan ekonomi
penduduk.
- Perbaikan status
perempuan.
-
Tingkat pendidikan.
- Urbanisasi dan
industrialisasi.
c)
Rumus Tingkat
Kematian Kasar dan Khusus
Rumus Tingkat Kematian Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian per 1000
penduduk pada pertengahan tahun
tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian
Kasar Rumus), di suatu wilayah
tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut :
Rumus : CDR = D/P x K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian
Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun
tertentu.
P = Jumlah penduduk pada pertengahan
tahun tertentu.
K = Bilangan konstan 1000.
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah
penduduk pada satu tahun tertentu” maka jumlah
dapat sebagai pembagi. Kalau ada
jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan,
maka rata-rata kedua data tersebut
dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.
Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific
Death Rate/ASDR) yaitu angka yang
menunjukkan banyaknya kematian setiap
1.000 penduduk pada golongan umur tertentu
dalam waktu satu tahun. Rumusnya
adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi
dengan jumlah penduduk umur tertentu
pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan
konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Rumus : ASDRx = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur
tertentu (x).
Dx = Jumlah Kematian pada umur
tertentu selama satu tahun.
Px = Jumlah Penduduk pada umur
tertentu.
1000 = Konstanta (k).
d) Pengertian
Migrasi
Migrasi adalah
perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat
lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara
(migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai
perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara)
lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan
pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah
pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan (expected income).
Kerangka skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai
migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran
mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi
mereka disektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat
memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka
harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan riil dari
pekerjaan di kota dan di desa, angka tersebut merupakan implementasinya
terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan dikota.
e) Macam-Macam
Migrasi
Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
Pertama,
Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
- Imigrasi adalah
masuknya penduduk ke suatu negara.
- Emigrasi adalah
keluarnya penduduk ke negara lain.
- Remigrasi
adalah kembalinya penduduk ke negara
Kedua,
Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
- Urbanisasi adalah
dari Desa ke Kota
- Transmigrasi
adalah dari Pulau ke Pulau.
- Ruralisasi adalah
dari Kota ke Desa.
- Evakuasi adalah
dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman.
f) Proses
Migrasi
Dengan
adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/penduduk pun
yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak
ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya.
Proses
migrasi pun punya cara yaitu :
- Proses migrasi ia
menetap di suatu wilayah.
- Proses migrasi hanya
sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali
lagi ke wilayah tempat
asalnya.
- Hanya sekedar
berlibur diwilayah itu.
Proses
keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau
imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau
imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik
kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan
imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.
Tahun
pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat
dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah
banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran illegal/gelap yang tidak
mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota asalnya. Semua itu terjadi
begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan
penduduk akan terjadi dan susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para
imigran.
g) Akibat
Migrasi
Dampak
migrasi penduduk baik internal atau nasional maupun eksternal atau
internasional masing-masing memiliki dampak positif dan negatif terhadap daerah
asal maupun daerah tujuan.
1. Dampak
positif migrasi Internasional, antara lain :
a. Dampak
positif imigrasi
- Dapat
membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli.
- Adanya
penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan.
- Adanya
pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi.
- Dapat
menambah rasa solidaritas antar bangsa.
b. Dampak
positif emigrasi
- Dapat
menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing.
- Dapat
mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang
yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya.
- Dapat
memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain.
2. Dampak
positif migrasi Nasional antara lain :
a. Dampak
postif transmigrasi
- Dapat
meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran.
- Dapat
memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi.
- Dapat
mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya.
- Dapat
meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa
sawit, karet, coklat dan lain-lain.
- Dapat
mempercepat pemerataan persebaran penduduk.
b. Dampak
positif urbanisasi
- Dapat
memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota.
- Mengurangi
jumlah pengangguran di desa.
- Meningkatkan
taraf hidup penduduk desa.
- Kesempatan
membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas.
- Perekonomian
di kota semakin berkembang.
3. Dampak
negatif migrasi Internasional, antara lain :
a. Dampak
negatif Imigrasi
- Masuknya
budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
- Imigran
yang masuk ada kalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang
baik seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.
b. Dampak
negatif emigrasi
- Kekurangan
tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan.
- Emigran
tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.
h) Tiga
Jenis Struktur Penduduk
1. Piramida Penduduk Muda adalah piramida
yang menggambarkan komposisi penduduk
dalam pertumbuhan dan
sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar
daripada jumlah
kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara-negara yang
sedang berkembang.
Misalnya : India, Brazil dan Indonesia.
2. Piramida Stationer adalah piramida
yang menggambarkan keadaan penduduk
yang tetap (statis) sebab
tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu
tinggi. Piramida
penduduk yang berbentuk sistem ini terdapat pada negara-negara
yang maju seperti
Swedia, Belanda dan Skandinavia.
3. Piramida Penduduk Tua
adalah piramida yang menggambarkan adanya penurunan
tingkat kelahiran yang
sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila
angka kelahiran jenis
kelamin pria besar, maka suatu Negara bisa kekurangan
penduduk. Negara yang
bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman,
Inggris, Belgia dan
Perancis.
i) Bentuk
Piramida Penduduk
Jenis-jenis
piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu piramida penduduk muda
(ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida penduduk tua
(konstruktif).
1. Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu
wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang
rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida
ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya
adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia,
Filipina, dan India.
2. Piramida Penduduk Stasioner
Suatu
wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah
(seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
3. Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang
menurun dengan cepat dan tingkat
kematian yang rendah. Piramida ini juga
dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda
lebih sedikit dibanding kelompok umur
tua. Contohnya adalah negara-negara yang
sudah maju, misalnya Amerika Serikat.
2) Kebudayaan
& Kepribadian
a. Pertumbuhan
dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
- Zaman Batu Tua
Alat-alat
batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar,
misalnya kapak genggam. Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah
Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab (India), tapi kapak genggam semacam
ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para
ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum
berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan,
menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung
Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai
ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak
tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan
menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut
tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yang merupakan induk dari bahasa dari
bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena
perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara Indonesia
berkembang menjadi bahasa Indonesia.
- Zaman Batu
Muda
Pada
zaman batu muda memiliki ciri-ciri seperti : mulai menetap dan membuat rumah,
membentuk kelompok masyarakat desa, bertani, dan berternak untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
Manusia
pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk
mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan
mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk
mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka
perlukan.
Bangsa-bangsa
Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu
membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan
Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat
dari bahan perunggu.
Hal
yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang jelas
bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang
tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia
selanjutnya.
b. Kebudayaan
Hindu, Bhuda dan Islam
- Kebudayaan Hindu
& Budha
Pada
abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa.
Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar
abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha
dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme, sebab budhisme
tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat. Walaupun demikian, kedua
agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara
damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan
karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni
pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief
yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur
diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago,
Singosari, dan lain-lain.
Beberapa
pendapat/hipotesa yaitu antara lain :
Hipotesis
Ksatria, diutarakan oleh Prof. Dr. Ir. J. L. Moens berpendapat bahwa yang
membawa agama Hindu ke Indonesia adalah kaum ksatria atau golongan prajurit,
karena adanya kekacauan politik/peperangan di India abad 4 - 5 M, maka prajurit
yang kalah perang terdesak dan menyingkir ke Indonesia, bahkan diduga
mendirikan kerajaan di Indonesia.
Hipotesis
Waisya, diutarakan oleh Dr. N. J. Krom, berpendapat bahwa agama Hindu masuk ke
Indonesia dibawa oleh kaum pedagang yang datang untuk berdagang ke Indonesia,
bahkan diduga ada yang menetap karena menikah dengan orang Indonesia.
Hipotesis
Brahmana, diutarakan oleh J. C. Vanleur berpendapat bahwa agama Hindu masuk ke
Indonesia dibawa oleh kaum Brahmana karena hanyalah kaum Brahmana yang berhak
mempelajari dan mengerti isi kitab suci Weda. Kedatangan Kaum Brahmana tersebut
diduga karena undangan Penguasa/Kepala Suku di Indonesia atau sengaja datang
untuk menyebarkan agama Hindu ke Indonesia.
- Kebudayaan
Islam
Abad
ke 15 dan 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada
abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia,
khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang
meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia
berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak
secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap
toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad
ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara
pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat
pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah Negara Malaka di
Semenanjung Malaka, Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat,
Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan .
Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh
oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam
kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisir Kalimantan.
Agama
Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut
sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham yang besar
bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
C. Individu keluarga dan masyarakat
I
Pertumbuhan individu
a.
Pengertian individu
Individu dalam arti orang awam
berarti sendiri, sedangkan dalam arti sosiologi individu adalah manusia yang
hidup berdiri sendiri, dan dalam arti harfiah individu berasal dari kata
latin”Individuum”yang artinya tak terbagi. kata individu merupakan sebutan
untuk suatu hal yang paling kecil dan terbatas yang terdapat didalamnya yaitu;
1. Raga merupakan suatu bentuk tubuh manusia yang khas, yang
membedakan antara satu
manusia dengan manusia lainnya
2. Rasa merupakan perasaan manusia dalam menanggapi objek-objek yang
ada dalam alam
semesta, seperti keindahan, bau
suatu benda, rasa, kasar atau lembut, dan sebagainya.
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelebihan atau kelengkapan manusia
untuk
mengembangkan diri, menanggapi
suatu masalah dan mencari solusi untuk masalah
tersebut.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan suatu interaksi sosial antar
manusia, dimana dalam
interaksi tersebut,
mereka hidup secara berdampingan secara rukun dan damai.
individu adalah seorang manusia
yang tidak hanya memiliki peranan khas dalam
lingkungannya, melainkan juga
memiliki kepribadian serta tingkah laku dirinya.
terdapat 3 sapek yang melekat
dalam persepsi terhadap individu, yaitu aspek organi
jasmani, aspek psikis rohani, dan aspek-aspek
sosial.
b.
Pengertian
pertumbuhan
Makna dari pertumbuhan berbeda
dengan makna dari perkembangan. namun kedua proses tersebut selalu berjalan
seiringan. Keduanya juga merupakan proses biologis yang sulit untuk dipisahkan.
namun demikian, antara pertumbuhan dan perkembangan bisa dibedakan dengan cara
melihat perubahan ukuran yang terjadi pada makhluk hidup.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi pertumbuhan:
# OMAN KARNMANA
Pertumbuhan merupakan proses
bertambahnya jumlahprotoplasma sel pada suatu organisme, biasanya disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta jumlah sel yang bersifat tidak kembali
pada keadaan semula
# DIAH ARYULINA DKK
Pertumbuhan merupakan perubahan yang
terjadi pada makhluk hidup yang meliputi pertambahan ukuran tubuh
# WONG, 2000
Pertumbuhan merupakan bertambahnya
jumlah dan besarnya sel di seluruh bagian tubuh yang secara kuantitatif
dapat diukur.
# WISMOADY WAHONO
Pertumbuhan adalah proses yang
mencakup pertambahan dalam jumlah dan ukuran, keluasan dan kedalaman, dan
sekaligus pertambahan dalam arti integrasi, saling keterhubungan dan kompleksitas
# FIKTOR FERDINAND P. & MOEKTI
ARIWIBOWO
Pertumbuhan adalah pertambahan
ukuran volume, massa, tinggi, atau ukuran lainnya yang dapat dinyatakan dalam
bilangan atau secara kuantitatif
# TIM BIOLOGI
Pertumbuhan adalah proses penambahan
volume tubuh makhluk hidup yang sifatnya tidak bisa kembali ke keadaan semula.
Penambahan disebabkan adanya penambahan jumlah dan volume sel, karena adanya
pembelahan mitosis dan pembesaran sel
# MIKRAJUDDI, DKK
Pertumbuhan adalah peristiwa
perubahan biologis yang terjadi pada mahluk hidup berupa perubahan ukuran
yang bersifat ireversible
# MOKHAMAD ISMA'IL
Pertumbuhan adalah peningkatan
ukuran (volume, massa, tinggi, dan panjang) yang prosesnya tidak dapat balik
yang dihasilkan dari pembelahan sel dan pembesaran sel
c.
Faktor
yang memperngaruhi pertumbuhan individu
Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Manusia sebagai individu
salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya
untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat
membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung
pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan
pribadi. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya
terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu
pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan
hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia. Berikut factor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu;
- Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki dan lainya. Hal
ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku.
Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2.
Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik
akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan
antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap
individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak
adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
3.
Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang
ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
II
Hubungan individu, keluarga, dan masyarakat
a.
Makna individu
Individu adalah sebutan yang
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, bukan berarti manusia
tidak terbagi melaikan suatu kesatuan yang terbatas menjadi seorang manusia.
Individu merupakan tiap manusia memiliki kesatuan serta keterbatasan yang
berbeda satu dengan yang lainnya, batasan inilah yang membedakan setiap
individu. Manusia juga mempunyai kepribadian serta pola dan tingkah laku
spesifik dari dalam diriya, ada 3 kemungkinan menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualis atau takluk terhadap kolektif. kepribdian manusia adalah organisasi dinamis daripada
sistem-sistem psyco-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya
yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan. Untuk menjadi
individu yang ”mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah
proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama.
Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan
akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral
agama
b.
Makna keluarga
Keluarga adalah kelompok primer yang sangat
penting dalam masyarakat.keluarga adalah sebuah grup yang terbentuk dari
laki laki dan wanita. Jadi keluarga bentuk yang murni merupakan kesatuan sosial
ini mempunyai sifat sifat social yang sama.
c.
Makna masyarakat
Makna masyarakat seperti halnyadengan
definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi definisi
tentang masyarakat yang tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat singkat
untuk membatasi batasan batasanmengenai persoalan atau pengertian ditinjau dari
analisa.
d.
2 jenis golongan masyarakat
1.
Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah
sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan
perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para
pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan
terutama ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan
ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan
tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara
individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat
setempat.
2. Masyarakat
Majemuk
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara.
e.
Macam-macam fungsi keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu
pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau
oleh keluarga itu.
Ada juga beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap
keluarga agar bisa terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut,
diantaranya:
Fungsi
Pendidikan : Orangtua sebagai anggota keluarga
berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke
jenjang yang tinggi.
Fungsi
Religius :
keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada
ana-anak sejak mereka masih kecil.
Fungsi
Ekonomi : Fungsi ekonomi ini harus
dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga
Fungsi
Sosialiasasi : Keluarga mempersiapakan anak
untuk menjadi masyarakat yang baik,sebagai makhluk social.
Fungsi
Perlindungan : Dalam hal ini setiap anggota
keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain
Fungsi
Biologis : fungsi ini dijalankan untuk
meneruskan keturunan
f.
Hubungan Individu keluarga dan
masyarakat
Manusia adalah sebagai makhluk
individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh
karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan
jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat
berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan
saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan
berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu
mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam
mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
III Urbanisasi
a.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi merupakan persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media
massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
b.
Proses terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin
meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini
berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan
berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data
memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang
lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di
atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat
urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak
terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri.
Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan
ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik
kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya.
Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses
urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak
tersedia.
Sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)