Senin, 30 April 2012

Politik Nasional dan Strategi Nasional (TUGAS PANCASILA)

Bab I PENDAHULUAN

Latar Belakang
Negara kita dengan Negara yang berdasarkan atas asas hukum yang berdaulat , yang mempunyai aturan dalam berorganisasi dan berpolitik dalam mencapai kebanggaan bersama mempunyai acuan dan tujuan yang meliputi kekompakan dan keterintegrasian dalam bermasyarakat yang mempunyai kodrat dan etikat didalam bernegara ini. Seringkali kita mengenal berbagai pemikiran dalam bermasyarakat ini khususnya dalam strategi nasional dan politik nasional ini dalam mengembangkan suatu upaya tindakan yang menjunjung tinggi asas persatuan dan kesatuan yang menjalin hubungan dan tekad bersama  untuk lebih jelas mengenai Politik dan strategis nasional tersebut mari kita buka demi perhalaman untuk mengetahui lebih detail penjelasan lebih lanjut
 
Pengertian Politik
Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu negara. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara). Politik bagi saya adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian politik tersebut merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik merupakan bagian seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
•    politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
•    politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
•    politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
•    politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Pada umumnya politik dikaitkan dengan perlakuan yang sangat negatif didalam pandangan masyarakat karena dalam politik segala hal dapat dilakukannya dengan materi dan teori yang dapat menggairahkan mengundang para masyarakat untuk mengambil bagian padahal pada umumnya “ada udang dibalik batu” huft itulah mengapa politik sangat berkesan dimata public. politik dikenal mempunyai dua makna, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.

Pengertian Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Pengertian Kekuasaan
Mungkin kita sudah sangat mengenal soal arti kekuasaan sebenarnya,karena pada umumnya jika kekuasaan itu ada pada kita,kita akan merasa sangat bahagian karena kita seakan seperti raja,mungkin Kekuasaan itu adalah kewenangan, kemampuan, kesanggupan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk menjalankan KUASA atau wewenangnya. Kekuasaan itu harus mampu mempengaruhi orang lain atau kelompok lain untuk melakukan apa saja yang menjadi kehendak dari yang memegang kuasa. Arah kekuasaan bisa negatif bisa pula positif, tergantung dari asal mula datangnya kuasa dan individu atau institusi yang memegang kuasa.

Di negara demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di parlemen. Tata cara perwakilannya melalui partai politik. Partai politik akan menjadi sarana rakyat mempercayakan suara dan kedaulatannya. Jika partai politik ingin menang, maka partai politik berlomba lomba mencari massa atau konstituen yang banyak. Jumlah yang terwakili itu akan menjadi perhitungan jumlah jatah yang didapatkan untuk mewakili rakyat di parlemen. Partai akan memilih dan menunjuk orang yang akan mewakili rakyat tersebut. Itulah salah satu cara mendapatkan keKUASAan selain juga bisa didapatkan dari jalur birokrasi. Ke-KUASA-an adalah kewenangan, kemampuan, kesanggupan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk menjalankan KUASA atau wewenangnya. Kekuasaan itu harus mampu mempengaruhi orang lain atau kelompok lain untuk melakukan apa saja yang menjadi kehendak dari yang memegang kuasa. Arah kekuasaan bisa negatif bisa pula positif, tergantung dari asal mula datangnya kuasa dan individu atau institusi yang memegang kuasa.
Di negara demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di parlemen. Tata cara perwakilannya melalui partai politik. Partai politik akan menjadi sarana rakyat mempercayakan suara dan kedaulatannya. Jika partai politik ingin menang, maka partai politik berlomba lomba mencari massa atau konstituen yang banyak. Jumlah yang terwakili itu akan menjadi perhitungan jumlah jatah yang didapatkan untuk mewakili rakyat di parlemen. Partai akan memilih dan menunjuk orang yang akan mewakili rakyat tersebut. Itulah salah satu cara mendapatkan keKUASAan selain juga bisa didapatkan dari jalur birokrasi.

BAB II ISI

KEBIJAKAN UMUM(PUBLIK) menurut para ahli pengertiannya (Didi Marzuki -Editor, 2006, h 24-25) sebagai berikut :

Jemes E. Anderson (1979) mengatakan Public Policies are those policies developed by governmental bodies and officials, dapat diartikan bahwa Kebijakan Publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Kebijakan yang dibuat ini juga memerlukan kontribusi seluruh stakeholders terkait isu kebijakan yang hendak dipecahkan untuk tujuan kepentingan masyarakat/ publik. Implikasi dari kebijakan publik ini adalah berorientasi pada tujuan/ maksud tertentu, berisi pola-pola tindakan pemerintah/ pejabat, memiliki sifat memaksa (otoritatif). Sebagai misal pemakaian helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, kepemilikan NPWP bagi seluruh penduduk Indonesia yang bekerja maupun yang sudah pensiun, pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi seluruh penduduk yang memiliki tanah dan bangunan.

David Easton (1953) mengatakan Public Policy is the authoritative allocation of values for whole society, dapat diartikan bahwa Kebijakan Publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara syah kepada seluruh anggota masyarakat. Kebijakan yang dibuat ini bertujuan untuk mendistribusikan berbagai nilai sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah, dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah/ lokal.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima tahun.

 IMPLENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Implementasi politik dan strategi national di bidang hukum:
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyelutuh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta mempebaharui perundang-undangan warisan colonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yag berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentukn undang-undang.
5. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum.
6. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas.
7. Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian.
8. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka serta beba korupsi.
9. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran.
10. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan asai manusia yang belum ditangani secara tuntas.

Implemetasi politik strategi nasional dibidang ekonomi.
1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat.
2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat,.
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi.
6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.

Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi,.
3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab.
4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka.

Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan.
• Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru.
• Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Repuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama.
• Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan nega
• Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut.
KESIMPULAN
Proses penyusunan politik strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat Indonesia. Penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran polstranas pada masing-masing bidang. Dalam era ini masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam pengawasan politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh segenap penyelenggara negara, guna mewujudkan tujuan luhur negara yang telah ditetapkan sebelumnya pada pembukaan UUD 1945.






































Kata Pengantar

Puji syukur atas rahmat dan hidayahnya karena pada akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah Pancasila saya, yang dijadikan tugas softskill, Semoga makalah saya ini dapat memberikan suatu wawasan pengetahuan mengenai perkembangan Negara kita yang cukup jauh dari apa yang kita idam-idamkan karena kurangnya kesadaran kita terhadap Negara kesatuan kita ini dalam strategi nasional dan berpolitik, untuk lebih jelasnya dapat disimak makalah yang saya buat ini, dan jika ada kritik dan saran yang membangun makalah ini untuk dikembang kan lagi saya sangat bangga, karena saya dapat mengajak pembaca untuk menyadari betapa pentingnya Negara kita bagi kita semua, akhir kata dari SELAMAT MEMBACA TERIMAKASIH.


























Bekasi, 29 April 2012



Mulatiar Kresno















Daftar isi






Daftar isi        .............................................................. 
Kata pengantar        ...............................................................  1
BAB I Pendahuluan    ............................................................. 1
    LAtar belakang    ...............................................................  1
Pengertian Politik....................................................................  1
Negara        ...........................................................................  1
Kekuasaan    .........................................................................  1

BAB II ISI        .....................................................................  2
Kebijakan umum....................................................................  2
Dasar Pemikiran Penyusunan Pol dan StraNas .......................  2
Penyusunan Pol dan StraNas .................................................  2
Implentasi Pol dan StraNas.....................................................  3
Kesimpulan............................................................................  3



































LAPORAN MAKALAH


MATA PRAKTIKUM        :  PANCASILA 

NAMA                               :  MULATIAR KRESNO

NPM                                   :  34110858

KELAS                               :  2DB13



















UNIVERSITAS GUNADARMA
2012

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar