Jumat, 30 Desember 2011

Pancasila adalah ideologi terbuk


Sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila dinyatakan sebagai ideologi terbuka. Demikian juga pada masa reformasi, beberapa Ketetapan MPR RI menetapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Menurut Dr. Alfian, suatu ideologi terbuka memiliki tiga dimensi, yakni (1) dimensi realitas, yakni bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat, (2) dimensi idealisme yaitu bahwa ideologi tersebut memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik, dan (3) dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan, yaitu bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan pengembangan pemikiran.
Pancasila tidak diragukan memiliki tiga dimensi : Pertama, bahwa nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila memang senyatanya, secara riil, terdapat dalam kehidupan di berbagai pelosok tanah air, sehingga nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah bangsa. Kedua, bahwa nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik, menggambarkan cita-cita yang ingin dicapai dalam kehidupan bersama. Ketiga, bahwa Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jatidiri yang terkandung dalam nilai dasarnya.
Sebagai ideologi terbuka Pancasila diharapkan selalu tetap komunikatif dengan perkembangan masyarakatnya yang dinamis dan sekaligus mempermantap keyakinan masyarakat terhadapnya. Maka ideologi Pancasila harus dibudayakan dan diamalkan, sehingga akan menjiwai serta memberi arah proses pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar