Jumat, 30 Desember 2011

Pancasila adalah suatu ideologi


 Lanjutan pengepostan pertama.Langkah yang harus kita bahas lebih lanjut adalah benarkah Pancasila memenuhi syarat sebagai suatu ideologi, yang berisi gagasan, cita-cita, nilai dasar yang bulat dan utuh, yang merupakan kemauan bersama bangsa, dan menjadi landasan statis dan memberikan arah dinamis bagi gerak pembangunan bangsa. Pancasila berisi konsep yang mengandung gagasan, cita-cita, dan nilai dasar yang bulat, utuh dan mendasar mengenai eksistensi manusia dan hubungan manusia dengan lingkungannya, sehingga dapat dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut adalah:
  1. a. Religiositas, suatu konsep dasar yang mengandung gagasan dan nilai dasar mengenai hubungan manusia dengan suatu realitas mutlak, apapun namanya. Sebagai akibat terjadilah pandangan tentang eksistensi diri manusia, serta sikap dan perilaku devosi manusia dalam hubungannya dengan Yang Maha Esa.
  1. b. Humanitas, suatu konsep yang mendudukkan manusia dalam tatahubungan dengan manusia yang lain. Manusia didudukkan dalam saling ketergantungan sesuai dengan harkat dan martabatnya dalam keadilan dan keberadaban sebagai makhluk ciptaan Yang Maha Benar.
  1. c. Nasionalitas, suatu konsep yang menyatakan bahwa manusia yang bertempat tinggal di bumi Nusantara ini adalah suatu kelompok yang disebut bangsa. Sikap loyalitas warganegara terhadap negara-bangsanya merupakan suatu bentuk tata hubungan antara warganegara dengan bangsanya.
  1. d. Sovereinitas, suatu konsep yang menyatakan bahwa yang berdaulat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah rakyat, suatu konsep demokrasi, dengan ciri kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  1. e. Sosialitas, suatu konsep yang menggambarkan cita-cita yang ingin diwujudkan dengan berdirinya NKRI, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan perorangan.
Konsep, prinsip dan nilai yang terdapat dalam Pancasila tersebut merupakan pandangan yang bersifat universal, merupakan kepedulian para pakar dan cendekiawan sejak zaman purba sampai dewasa ini. Konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut saling terikat menjadi suatu kesatuan yang utuh dan sistemik, sehingga membentuk suatu ciri khusus atau orisinal dan otentik, yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh suatu ideologi.
Pada saat dirumuskan pada tahun 1945, prosesnya tidak berbeda dengan proses kelahiran deklarasi kemerdekaan Amerika. Pancasila digali dari realitas kehidupan yang ada di masyarakat, dan mendapat kesepakatan secara bulat dari wakil rakyat pada waktu itu. Dengan demikian Pancasila dapat disejajarkan dengan ideologi lain di dunia, bahkan mungkin memiliki kelebihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar