Jumat, 14 November 2014

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


Dalam Ilmu Sosial Dasar kali ini membahas mengenai Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan, Berikut penjelasannya yang dibedakan dari masing-masing aspek pada masyarakat pedesaan dan perkotaan.

A) Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
I. Masyarakat Perkotaan, Aspek positif dan Negatif


A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.


B. Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
Syarat-syarat menjadi masyarakat adalah sebagai berikut :


- Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara.


- Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat.


- Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim.


- Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai.


C. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.


D. Ciri-Ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.

- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada factor pribadi.

- Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

- Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.

- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

E. Perbedaan Antara Desa dan Kota

Perbedaan antara desa dan kota terdiri dari :

- Jumlah dan kepadatan penduduk.

- Lingkungan hidup.

- Mata Pencaharian.

- Corak kehidupan sosial.

- Stratifikasi sosial.

- Mobilitas sosial

- Pola interaksi sosial.

- Solidaritas sosial.


F. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan
Aspek positif masyarakat perkotaan antara lain :

- Perubahan tata nilai dan sikap.

- Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

- Tingkat kehidupan yang lebih baik.


Aspek negatif masyarakat perkotaan antara lain :

- Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.

- Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.

- Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.

- Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya,

G. Lima Unsur Lingkungan Perkotaan;

1) Unsur wisma merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini, dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang dan memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.

2) Unsur karya merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

3) Unsur marga merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

4) Unsur suka merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.

5) Unsur penyempurna merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

H. Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.


II. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.


B. Ciri-ciri Desa
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan

c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

C. Ciri –ciri masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah
yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas,
yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang
berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c. Partikularisme pada dasarnya adalah
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

d. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang
tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e. Kekabaran (diffuseness)
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari
uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni
masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

D. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya

adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.

Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

E. Unsur-Unsur Desa
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya tinggal dipedesaan dengan aktifitas sebagai petani, tanahnya cukup subur dan lahan pertaniaanya cukup luas. Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak.


Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok :

1) Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.

2) Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat

3) Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warg desa.

Dalam ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

F. Fungsi Desa

Fungsi desa sebagai berikut :

1) Desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.


2) Desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.

3) Desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan lain-lain.


III. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
Sederhana
Mudah curiga
Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
Mempunyai sifat kekeluargaan
Lugas atau berbicara apa adanya
Tertutup dalam hal keuangan mereka
Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
Menghargai orang lain
Demokratis dan religius
Jika berjanji, akan selalu diingat

Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain

3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.

4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.

5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.


B) Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
A. Pengertian Pertengan Sosial
Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.

B. Makna Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat

Konflik (pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang dan anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.

Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik :

1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.

2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).

3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan di dalam masyarakat.

Cara-cara pemecahan konflik :

1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.

2. Subjugation/Domination yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.

3. Majority Rule yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4. Minority Consent yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.

5. Compromise yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

6. Integration yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

C. Menjelaskan Tentang Diskriminasi dan Ettosentris
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.


Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.


D. Pengertian Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).

- Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.

- Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.

- Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.

- Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).

- Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.




Sumber : http://siirammaa.blogspot.com/2013/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html

               http://erikandfiki.wordpress.com/2012/12/22/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar